Friday, December 27, 2013
Qadha & Qodrat Dalam Perspektif Budaya Jawa
Seringkali kita lupa bahwa hidup ini bukan hanya tentang memperoleh sesuatu dari dunia, tetapi juga memberikan sesuatu pada dunia. Islam mengenal konsep Qadha dan Qadar yaitu adanya ketetapan2 yang telah diatur oleh Allah SWT. Dalam bahasa mudah dapat kita katakan bahwa di dunia ini ada hal-hal tertentu yang diluar jangkauan kemampuan kita.
Untuk mengatasi masalah tersebut dikenallah konsep tawakal dalam Islam. Tawakal artinya berserah diri terhadap Allah SWT. Sehingga setiap ketetapan yang ada harus kita terima dengan lapang hati karena kita telah menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT. Sekilas konsep ini mirip dengan konsep Nrimo ing Pandum.
Konsep Tawakal atw Nrimo ing Pandum juga seringkali dianggap berlawanan dengan konsep berusaha atau bekerja keras. Padahal jika kita mau mencermati, kedua konsep ini hanya menjelaskan tentang satu hubungan, yaitu bagaimana kt menerima stimulan dari luar.
rasa senang timbul akibat terpenuhinya harapan oleh kenyataan dan bila harapan tidak terpenuhi maka menimbulkan rasa susah. Harapan adalah sesuatu yang kita ciptakan atas kehendak kita sendiri.Sedangkan kenyataan adalah hal-hal yang dalam batas tertentu berada di luar kemampuan kita. Dalam Islam dikenal bahwa Qadha dan Qadar sepenuhnya berada di tangan Allah SWT dan berada di luar jangkauan manusia.
Disinilah Tawakal dan Nrimo ing Pandum menjalankan fungsinya. Kedua konsep ini sebagai pengekang agar manusia tidak terlalu tinggi dalam berharap sehingga ketika kenyataan ternyata tidak sesuai, rasa susah tidak akan menyerang individu tersebut. Konsep ini membantu kita menerima kenyataan yang ada. Tawakal membuat kita berserah kepada Allah SWT atas segala yang telah ditetapkanNya. Nrimo ing Pandum membantu kita untuk menerima segala sesuatu apa adanya tanpa berharap atau menuntut yang tidak-tidak terhadap lingkungan.
Lalu bagaimana tentang berusaha? Dalam Islam selain tawakal juga dikenal konsep ikhtiar. Dimana umat Islam diwajibkan untuk berusaha sekeras mungkin. Bahkan dalam batasan tertentu dikenal juga konsep Jihad artinya bersungguh-sungguh dalam berusaha.
Rasulullah sendiri juga menekankan bahwa tawakal bukan berarti tanpa usaha. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa:
“Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”
Hadis tersebut menjelaskan bahwa meskipun segala sesuatu telah ditetapkan oleh Allah SWT, manusia tetap memiliki kewajiban untuk berusaha. Sehingga adalah salah jika beranggapan bahwa sikap tawakal menyebabkan etos kerja masyarakat menjadi rendah.
Sedangkan bagi masyarakat Jawa kita dituntut untuk selalu memberi tanpa pamrih. Sopan santun terhadap tamu misalnya, menunjukkan bagaimana kita lebih mengutamakan orang lain daripada kepentingan diri kita sendiri. Adanya etos gotong royong dan kerja sama merupakan sebuah bentuk nyata dari konsep usaha di masyarakat Jawa. Dimana kita dituntut bukan hanya berusaha untuk diri kita sendiri, tetapi juga berusaha untuk orang lain tanpa pamrih.
Lalu mengapa kita begitu egois. Hidup ini adalah tentang memberi dan menerima. Menerima apa yang telah diberikan kepada kita dengan lapang hati dan tanpa menuntut dan memberikan apa yang bisa kita berikan semaksimal mungkin tanpa pamrih. Nrimo ing Pandum, Makaryo ing Nyoto.
Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka menjawab: "Allah". Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku". Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (Az Zumar: 38)
Friday, December 20, 2013
Tentang Nishfu Sya'ban
Byk sekali kemuliaan bulan syakban,
Berikut Hadits Hadits yang menerangkan kelebihan malam Nisfu Sya'ban
1. Dari sayyidina Ali karramallahu Wajhah bersabda Baginda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam maksudnya : Apabila datang malam nisfu sya'ban maka ber ibadahlah di malamnya dan puasalah di siang harinya sesungguhnya Allah menurunkan rahmatNya dan para Malaikatnya pada malam itu dan berkata siapa yang minta rezeki ku beri siapa minta ke selamatan aku pelihara siapa yang hendak sesuatu maka akan ku kabulkan sampai terbit fajar.
2. Dari Muaz bin jabal radhiallahu anhu Bersabda baginda Rasulullahu alaihi wasallam maksudnya: pada malam nisfu sya'ban menurunkan Allah akan RahmatNYA dan para malaikatnya maka mengampuni Allah akan Dosa-dosa hambanya.
Di riwayatkan : bahwa pemindahan semua perkara dari lauhil mahfuz pada malam nisfu sya'ban dan selesai pada malam lailatul Qadar Di serahkan urusan rezeki pada Malaikat Mikail urusan perang/gempa/longsor/ bencana pada Malaikat Jibril ,urusan amal pada Malaikat penghulu langit dunia dan urusan Musibah pada Malaikat maut.
3. Daripada sayyidah Aisyah radhiallahu anha berkata :
Malam nisfu sya'ban aku terbagun dan rasulullah tidak ada di sampingku maka aku cari ternyata beliau ada di pekuburan baki sambil memandang kelangit kemudian berkata sungguh Allah menurunkan rahmatNya dan MalaikatNya kelangit dunia pada malam nisfu sya'ban dan mengampuni dosa hambanya sebilang bulu kambing dari pada kabilah bani Kalb.
4. Daripada Sayidah Aisyah radhillahu anha berkata :
Berdiri Rasulullahu alaihi wasallam sembahyang dan kemudian sujud sangat lama sekali sehingga aku mengira beginda telah wafat manakala aku melihat demikian maka aku gerak-gerakan ujung kaki beliau maka bergeraklah kemudian aku kembali kerumah dan ketika baginda selesai dari sembahyang datang dan berkata baginda :
'' tahukah kamu malam apakah ini? Berkata Aisyah:
Allah dan Rasulnya yang lebih tahu berkata baginda :
Malam ini adalah malam Nisfu sya'ban sesungguhnya Allah Memandang dan mengampuni Hamba-hambanya pada malam ini.
5. Dari Naufal al bakali bahwasanya sayidina Ali keluar rumah pada malam nisfu sya'ban dan memandang kelangit sambil berkata keluar pada malam nisfu sya'ban nabiullah Daud alaihissalam dan memandang kelangit dan berkata Ya Allah sesungguhnya malam ini adalah malam mustajab do'a tidak berdo'a seseorang melainkan engkau kabulkan.
6. Diriwayatkan dari Ka'ab al ahbar berkata:
Sesungguhnya Allah Mengutus malaikat Jibril pada malam nisfu sya'ban ke sorga dan memerintahkan Allah seraya di hiasi sorga dan berkata malaikat sesungguhnya Allah melepaskan dari api neraka pada malam ini dari pada hambanya sebanyak bilangan bintang di langit, sebilangan hari dan malam di dunia, sebilangan daun-daun pepohonan, seberat gunung-gunung dan sebilangan pasir-pasir.
7. Berfirman Allah subhanallahu wata ala dalam surah Addukhan ayat 3 dan 4:
انا انزلناه في ليلة مباركة.اناكنامنذرين. فينها يفرق كل امرحكيم.
Berpendapat oleh ikrimah radhiallahu anha dan dan sebagian golongan bahwa maksud Lailah mubarakah adalah malam Nisfu sya'ban.
Faedah amalan pada Nisfu Sya"ban
Diambil daripada faedah hadist dan riwayat tabiin bahwa di sunnahkan menghidupkan dan merayakan malam Nisfu sya'ban dengan ber ibadah seperti sholat sunat tasbih, Baca Alquran, Baca Dzikir, Baca Shalawat, Berdoa dan Baca surat Yasin sebanyak Tiga kali dengan niat :
1. Panjang umur sehat wal'afiat dalam taat dan ibadah kepada Allah.
2. Selamat dari pada musibah, bala, penyakit, wabah.
3 Minta rezeki yang halal, kaya hati dari sekalian makhluk dan mati dalam ke adaan husnul khatimah baik kesudahan.
Dan sekurang-kurangnya pada malam Nisfu Sya'ban Beribadah Dengan Mengerjakan Shalat Isya berjamaah dan Shalat Subuh berjamaah.
Barang siapa membaca pada malam NISFU SYA'BAN:
لااله الا انت سبحانك اني كنت من الظالمين 2375x
Maka Allah beri keselamatan daripada bala dan musibah sampai tahun akan datang.
Berobat Murah Meriah
Berobat dgn bahan2 yg ada di skitar dapur kt? Ђέђέ^⌣^ђέђέ
Seperti berobat dgn bawang putih atw putih telur,
Kemanfaatan dari bawang putih adalah Kandungan Kimia dan Sifat Kimiawi Bawang Putih yg byk sekali mengandung minyak atsiri, yang bersifat anti bakteri dan antiseptik. Kandungan allicin dan aliin berkaitan dengan daya anti kolesterol. Daya ini mencegah penyakit jantung koroner, tekanan darah tinggi dan lain-lain. Umbi batang mengandung zat-zat:
1. Kalsium : bersifat menenangkan sehingga cocok sebagai pencegah hipertensi.
2. Saltivine : bisa mempercepat pertumbuhan sel dan jaringan serta merangsang susunan sel saraf.
3. Diallysulfide, alilpropil-disulfida : anti cacing.
4. Belerang
5. Protein
6. Lemak
7. Fosfor
8. Besi
9. Vitamin A, B1 dan C.
D. Manfaat Bawang Putih
Bawang putih dapat digunakan untuk pengobatan alternatif sebagai berikut :
Bawang putih Flu dan Batuk.
Kandungan sulfur yang terkandung dalam bawang putih membuatnya memiliki bau dan rasa yang khas dapat meningkatkan dan mempercepat kegiatan membran mucous di saluran pernapasan, yang membantu melegakan pemampatan dan mengeluarkan lendir. Bawang putih mentah mengandung phytochemical yang dapat membantu membunuh bakteri dan virus penyebab penyakit. Pada tahun 1992, peneliti dari Universitas Brigham Young di Utah melaporkan bahwa bawang tumbuk dalam minyak membunuh bukan hanya membunuh rhinivirus tipe 2 (penyebab umun flu), tetapi juga membunuh 2 macam herpes (penyakit kulit menular) dan beberapa virus umum lainnya.
Bagaimana cara memanfaatkannya? Makanlah bawang putih sebanyak-banyaknya segera setelah anda merasa sakit atau tambahkan bawang putih pada masakan. Anda juga dapat membuat obat batuk dengan resep ini : Hancurkan bawang dan masukan ke dalam susu dingin di dalam panci, lalu panaskan sekitar 1-2 menit, dan minum hangat-hangat.
b. Bawang Putih dan Kolesterol
Sekarang ada lebih dari 12 studi yang dipublikasikan di seluruh dunia yang memastikan bahwa bawang putih dalam berbagai bentuk dapat menurunkan kolesterol. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa bawang ini dapat menyembuhkan tekanan darah tinggi, penyakit jantung. Salah satu studi yang dipublikasikan di “The Journal of The Royal College of Physicians” oleh Silagy CS dan Neil HAW tahun 1994 menyebutkan bahwa bawang putih merupakan agen untuk mengurangi lemak. Penulis menyatakan bahwa suplemen bawang merupakan bagian terpenting dalam penyembuhan kolesterol tinggi. Menurutnya, secara keseluruhan, penurunan terjadi sebesar 12 % dari total kolesterol. Penurunan ini terjadi setelah 4 minggu perawatan.
c. Bawang Putih dan Kanker
Bawang juga mempunyai kandungan untuk memerangi kanker, terutama kanker perut dan usus besar. Organosulfida yang terkandung dalam bawang putih membantu hati memproses senyawa kimia beracun, termasuk senyawa kimia yang menyebabkan kanker beberapa penelitian epidemiologis menunjukan bahwa orang yang banyak mengkonsumsi bawang putih lebih rendah resikonya terkena kanker perut dan usus besar. Untuk memastikan bahwa anda akan mendapatkan hasil yang maksimal, peneliti dari Penn State Unipersity merekomendasikan untuk membiarkan dulu potongan atau tumbukan bawang selama paling sedikit 10 menit, memberi waktu bawang itu membentuk kandungan-kandungan yang membantu memerangi kanker.
d.Bawang Putih dan Kehamilan
Riset terbaru menunjukkan bahwa menkonsumsi bawang putih selama kehamilan mengurangi resiko komplikasi kehamilan pre-eclampsia (meningkatkan tekanan darah kandungan protein dalam urine). Studi–studi juga mengungkapkan bahwa bawang putih juga membantu menaikkan lambatnya berat badan bayi yang terlalu kecil. Riset dilakukan oleh Dr. D. Sooranna, Ms J. Hirani dan Dr. I Das di Academic Department of Obsterrics dan Gynaecology, Chelsea dan Westminster Hospital in London UK. Mereka menyimpulkan bahwa walaupun pre-eclampsia dan kelambatan pertumbuhan merupakan kondisi yang kompleks, mengkonsumsi tablet bawang putih secara standar selama masa kehamilan dapat mengurangi kemungkinan–kemungkinan komplikasi pada kelahiran. Mereka memfokuskan pada kelambatan pertumbuhan pada bayi dan pre-eclampsia, kondisi yang sangat berbahaya bagi ibu dan anak yang terjadi pada kira–kira satu diantara sepuluh kehamilan.
Eksperimen menunjukkan bahwa menambahkan ekstrak bawang putih pada sel–sel plaasenta yang kemungkinan menderita kondisi–kondisi tersebut terbukti dapat menstimulasi pertumbuhan. Lebih jauh lagi, kegiatan enzim–enzim penting yang berkurang pada kehamilan tidak normal juga sangat meningkat dengan diberikannya bawang putih.
e.Sebagai Penyembuh Wasir
Pertama bersihkan dulu daerah anus dan sekitarnya dengan air hangat dan sabun, oleskan jus/beberapa siung bawang putih yang sudah dimemarkan sebanyak 3-5 kali pada anus yang telah dibersihkan, tunggu beberapa menit lalu bersihkan.
f. Meningkatkan Stamina
Setelah dikaji secara mendalam, ternyata bawang putih dapat menjadi sumber stamina dan kekuatan fisik yang tinggi. Walaupun sebelumnya mereka jarang sekali sakit, tiba-tiba mereka mudah terserang flu, orang – orang seperti inilah yang terutama membutuhkan daya pembangun stamina yang terdapat di bawang putih. Orang-orang yang mudah lelah seharusnya menambah stamina mereka dengan makan sedikit bawang putih setiap hari dalam jangka waktu yang lama. Caranya, bisa kita campurkan dalam olahan masakan kita dan menelannya.
g. Mengontrol Gejala Diabetes
Diabetes mellitus adalah suatu penyakit bawaan yang ditandai oleh tak cukupnya insulin di dalam tubuh, sebagai akibat kelebihan gula di dalam darah dan urine, serta kelaparan yang hebat dan kehausan. Penderitanya selalu ingin makan yang manis-manis, dan walaupun ia suka makan yang manis-manis dan makanan lainnya, berat badan cenderung berkurang. Gejala utamanya, menurunnya daya tahan tubuh terhadap kuman dan bakteri gangguan kulit serta berkurangnya gairah seksual, penyakit usus dan pembuluh darah. Penggunaan bawang putih secara bijaksana dalam diet merupakan salah satu cara mendapatkan manfaat terbesar dari makanan yang dimakan dengan demikian menyumbang pada kondisi tubuh yang baik
E. Pengaruh Pemakaian Bawang Putih
Akibat mengkonsumsi bawang putih terlalu banyak membuat napas kita menjadi bau, untuk menghilangjkannya kita dapat melakukan cara –cara berikut ini :
1. Meminum air teh kental atau kopi setelah mengkonsunsi bawang putih
2. Memakan kulit limau dengan cara dikunyah
3. Mengimbangi dengan makanan yang terbuat dari protein, hati, dan telor
4. Menggunakan bawang putih dengan cara direbus terlebih dahulu atau dijadikan acar
Dalam mengkonsumsi bawang putih sebaiknya tidak dimakan mentah, karena dapat mengganggu lambung. Oleh karena itu dianjurkan agar bawang putih terlebih dahulu direbus, digoreng, atau dipanggang dulu sebelum makan. Tetapi bawang putih tidak boleh digunakan dalam bentuk apapun sewaktu terdapat serangan penyakit di bagian perut dan usus besar.
Friday, December 13, 2013
Syi'iran
Yaa Rosullulloh salamun alaik.. yaa rofi aghsya niwaddaroji..
Atfatayaji rothal’alami.. ya uhailalju diwal karomi..
Ya uhailalju diwal karomi..
Ngawiti ingsun nglaras syi’iran.. Kelawan muji maring Pengeran..
Kang paring rohmat lan kenikmatan.. Rino wengine tanpo pitungan..
Rino wengine tanpo pitungan..
Duh bolo konco prio wanito.. Ojo mung ngaji syare’at bloko..
Gur pinter ndongeng nulis lan moco.. Tembeh mburine bakal sangsoro..
Tembeh mburine bakal sangsoro..
Akeh kang apal Qur’an hadist’e.. Seneng ngafirke marang liyane..
Kafire dewe gak di gatekke.. Yen eseh kotor ati akale..
Yen eseh kotor ati akale..
Gampang kabujuk nafsu angkoro.. Ing pepaese gebyare ndunyo..
Iri lan meri sugihe tonggo.. Mulo atine peteng lan nisto..
Mulo atine peteng lan nisto..
Ayo sedulur jok nglalek ake.. Wajibe ngaji sak pranatane..
Nggo ngandelake iman tauqite.. Baguse sangu mulyo matine..
Baguse sang mulyo matine..
Kang aran sholeh bagus atine.. Kerono mapan sari ngelmune..
Laku toreqot lan ma’rifate.. Ugo haqeqot manjing rasane..
Ugo haqeqot manjing rasane..
Alqur’an qodim wahyu minulyo.. Tanpo tinulis iso diwoco..
Iku wejangan guru waskito.. Den tancepake ing njero dodo..
Den tancepake ing njero dodo..
Kumantil ati lan pikiran.. Mrasuk ing badan kabeh jeroan..
Mukjizat Rosul dadi pedoman.. Minongko dalan manji nge iman..
Minongko dalan manjinge iman..
Kelawan Alloh kang Moho suci.. Kudu rangkulan rino lan wengi..
Di tirakati di riyadlo’i.. dzikir lan suluk Jo nganti lali..
dzikir lan suluk Jo nganti lali..
Uripe ayem rumongso aman.. Dununge roso tondo yen iman..
Sabar narimo najan pas pasan.. Kabeh tinakdir saking Pengeran..
Kabeh tinakdir saking Pengeran..
Kelawan konco dulur lan tonggo.. Kang podho rukun ojo gae sio..
Iku sunahe Rosul kang mulyo.. Nabi Muhammad panutan kito..
Nabi Muhammad panutan kito..
Ayo nglakoni sekabehane.. Alloh kang bakal ngangkat drajate..
Senajan asor toto dho hire..
Ananging mulyo maqom drajate..
Ananging mulyo maqom drajate..
Lamun palastro ing pungkasane.. Ora kesasar roh, lan sukmane..
Den gadang Alloh suargo manggone.. Utuh mayite ugo ulese..
Utuh mayite ugo ulese.
Friday, December 6, 2013
Pentingnya Membudayakan Bermusyawarah
Dalam Islam, musyawarah telah menjadi wacana yang sangat menarik. Hal itu terjadi karena istilah ini disebutkan dalam al-Qur’an dan Hadits, sehingga musyawarah secara tekstual merupakan fakta wahyu yang tersurat dan bisa menjadi ajaran normatif dalam Islam. Bahkan menjadi sesuatu yang sangat mendasar dalam kehidupan umat manusia, yang dalam setiap detik perkembangan umat manusia, musyawarah senantiasa menjadi bagian yang tidak terpisahkan di tengah perkembangan kehidupan umat manusia.
Musyawarah yang diajarkan oleh al-Qur’an bisa dianggap sebagai tawaran konsep utuh yang selalu relevan dengan setiap perkembangan politik umat manusia. Bagaimanapun bentuk konsep politik yang terjadi, musyawarah tetap memiliki relevensi yang tidak terbantahkan, karena musyawarah merupakan ajaran yang bersumber langsung dari Tuhan.
Rasulullah adalah orang yang suka bermusyawarah dengan para sahabatnya, bahkan beliau adalah orang yang paling banyak bermusyawarah dengan sahabat. Beliau bermusyawarah dengan mereka di perang badar, perang uhud, perang khandak dan lainnya. Terkadang beliau mengalah dan mengambil pendapat mereka untuk membiasakan mereka bermusyawarah dan berani menyampaikan pendapat dengan bebas sebagaimana di perang uhud. Di Hudaibiyah Rasulullah bermusyawarah dengan Ummu Salamah ketika para sahabatnya enggan bertahallul dari ihram.
musyawarah adalah berkumpulnya manusia untuk membicarakan suatu perkara agar masing-masing mengeluarkan pendapatnya kemudian diambil pendapat yang disepakati bersama.
Musyawarah pada dasarnya hanya dapat digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya, yaitu mengeluarkan madu. Oleh karena itu unsur-unsur musyawarah yang harus dipenuhi adalah;
a) Al-Haq; yang dimusyawarahkan adalah kebenaran,
b) Al-’Adlu; dalam musyawarah mengandung nilai keadilan,
c) Al-Hikmah; dalam musyawarah dilakukan dengan bijaksana.
Pertama, surat al-Syura, ayat 38:“bagi orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya, mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka.” (QS. Al-Syura: 38)
Ayat ini di turunkan di Makkah (Makiyyah) sebelum hijrah dan sebelum berdirinya daulah Islamiyah (era Madinah). Ini menunjukan bahwa musyawarah merupakan salah satu karakteristik penting yang khas bagi umat Islam, selain iman kepada Allah, mendirikan shalat, saling menolong dalam masalah ekonomi. Oleh karena itu Allah memuji orang yang melaksanakannya.
Musyawarah merupakan salah satu ibadah terpenting. Oleh sebab itu, masyarakat yang mengingkari atau mengabaikan musyawarah dapat dianggap sebagai masyarakat yang cacat dalam komitmen terhadap salah satu bentuk ibadah.
Dari ayat tersebut di atas dapat diketahui, bahwa sebelum masa hijrah, kaum muslimin sudah mengenal musyawarah. Bahkan sebelum agama Islam datang, masyarakat Arab sudah mengenal musyawarah. Sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an, surat al-Naml: 32, bahwa Ratu (Balqis penguasa negeri Saba’) yang hidup pada masa Nabi Sulaiman dalam kepemimpianannya sering bermusyawarah dengan bawahannya.
Kedua, terdapat dalam surah Al-Baqarah, ayat 233 (Madaniyyah):
“Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya (suami isteri) ingin menyapih anak mereka (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan antara mereka, maka tidak ada dosa atas keduanya.
Ayat ini tergolong ayat Madaniyyah yang menjelaskan bagaimana seharusnya hubungan suami isteri sebagai mitra dalam rumah tangga saat mengambil keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak-anak mereka (seperti menyapih anak) dengan jalan musyawarah. Allah juga berfirman,
“Bicarakanlah di antara kalian segala sesuatu dengan baik dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan anak itu untuknya.” (QS. At-Thalaq: 6)
Ibnu katsir mengatakan, Di dalam menyapih anak, kedua orang tua harus mengadakan musyawarah. Tidak diperbolehkan penyapihan yang dilakukan tanpa ada musyawarah.(12)Lebih jauh lagi, dalam berhubungan rumah tangga (suami isteri) baik masalah pendidikan anak-anak mereka, harta benda, rencana pengembangan masa depan mereka dan permasalahan apapun dalam rumah tangga seharusnya dimusyawarahkan antara suami isteri dan juga anak-anaknya. Yang demikian telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim bermusyawarah dengan anaknya (Nabi Ismail),
Nabi Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Shaffat: 102)
Ketiga, terdapat dalam surah Ali Imran ayat 159 (Madaniyyah):
“Maka dengan rahmat dari Allah engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap kasar dan berhati keras, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakkallah kepada-Nya.
Dalam ayat-ayat musyawarah di atas tidak ditemukan satupun Asbab al-Nuzul, baik itu dalam kitab Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul karya al-Suyuthi, Asbab al-Nuzul karya al-Wahidi ataupun dalam kitab-kitab Tafsir Salaf. Namun demikian dalam surah Ali Imran ayat 159 dapat dipahami dari penafsiran para ulama, bahwa ayat ini diturunkan seusai perang Uhud. Ketika itu sebagian sahabat ada yang melanggar perintah Nabi. Akibat pelanggarana itu akhirnya menyeret kaum muslimin ke dalam kegagalan sehingga kaum musyirikin dapat mengalahkan mereka (kaum muslimin) dan umat Islam menderita kehilangan tujuh puluh sahabat terbaik, di antaranya adalah Hamzah, Mush’ab dan Sa’ad bin ar Rabi’. Namun Rasulullah tetap diserukan untuk bersabar, tahan uji dan bersikap lemah lembut, tidak mencela kesalahan para sabahatnya dan tetap bermusyawarah dengan mereka, sebagaimana yang terkandung dalam surah Ali Imran ayat 159.
egitu juga Ibnu Katsir mengatakan, bahwa Rasulullah telah bermusyawarah dengan para shahabat dalam perang Uhud untuk menentukan tindakan, tetap tinggal di Madinah atau keluar mengahadapi musuh. Para sahabat memilih keluar menghadapi musuh, maka keluarlah (pasukan muslim) menghadapi mereka.(14)
Kegagalan ini tidak membuat Rasulullah mencela dan membenci mereka pada peperangan Uhud, namun Rasulullah bersikap lemah lembut pada mereka. Yang demikian Allah memberitahukan, bahwa itu semua merupakan taufik yang Allah berikan pada beliau.(15)
Ayat di atas (QS. Ali Imran: 159) secara tekstual ditujukan pada Rasulullah, namun kandungan perintahnya juga untuk para umat setelahnya secara umum.
Dari ayat-ayat tersebut di atas, dapat diambil pelajaran bahwa musyawarah dilakukan dalam tiga aspek.
1. Musyawarah terhadap persoalan keluarga, hal ini karena dalam kehidupan keluarga, khususnya antara suami dengan isteri, terdapat hal-hal yang harus disepakati dan diatasi sehingga kehidupan rumah tangga bisa berjalan dengan baik.
Dari ayat di atas (QS. 2: 233), juga dapat diambil sebuah pelajaran bahwa dalam kehidupan keluarga, persoalan yang tidak terlalu besar saja seperti menyusui harus disepakati melalui proses musyawarah, apalagi persoalan yang lebih besar dan lebih prinsip dari masalah tersebut.
2. Musyawarah terhadap persoaan-persoalan dalam kemasyarakatan (QS. 42:38).
3. Musyawarah terhadap persoalan politik, perjuangan, kenegaraan dan lainnya. Karena itu, ketika Rasulullah Saw memimpin pasukan perang beliau harus bermusyawarah dengan para sahabat yang menjadi pasukannya. Namun pada saat hasil keputusan musyawarah tidak sesuai harapan, maka hal itu tidak boleh membuat seorang pemimpin menjadi emosional. (QS. 3:159)
C. Kedudukan Musyawarah dalam Islam
Kedudukan musyawarah sangat agung di sisi Allah. Oleh karenanya Allah menyuruh rasul-Nya melakukannya. Allah berfirman,
“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan.” (QS. Ali Imran: 159).
Dalam ayat ini merupakan perintah Allah kepada Nabi untuk berpegang kepadanya. Kalau Nabi sebagai orang yang ma’sum, diperintahkan untuk bermusyawarah dalam masalah urusan umat, maka umatnya sebagai manusia yang tidak maksum lebih-lebih lagi harus melakukan musyawarah.
Ayat di atas seakan-akan berpesan kepada Rasulullah, bahwa musyawarah harus tetap dipertahankan dan dilanjutkan, walaupun terbukti pendapat yang pernah mereka putuskan keliru. Kesalahan mayoritas lebih dapat ditoleransi dan menjadi tanggung jawab bersama, dibandingkan dengan kesalahan seseorang meskipun diakui kejituan pendapatnya sekalipun.
Rasulullah adalah orang yang paling senang dengan bermusyawarah. Abu Hurairah mengatakan,
“Saya tidak pernah melihat seseorang yang lebih banyak bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya daripada Rasulullah.
Musyawarah telah menjadi bagian dari kehidupan Rasulullah dan para sahabat, sehingga hampir tidak ada yang tidak dimusyawarahkan oleh beliau pada saat mendapatkan masalah, karena selain musyawarah merupakan perintah Allah, musyawarah juga dapat dijadikan sebagai media untuk menyelesaikan segala problem.
Anas bin Malik meriwayatkan, bahwa Rasul bersabda,
“Tidak akan gagal orang yang senantiasa mengerjakan istikharah untuk menentukan pilihan dan tidak menyesal orang yang mengimplementasikan
D. Anggota Musyawarah
Dalam musyawarah dibutuhkan beberapa anggota untuk memecahkan persoalah yang dihadapi. Dengan mengikutsertakan anggota-anggota masyarakat dalam permusyawaratan selain akan menambah ide demi kesempurnaan suatu pemecahan masalah atau suatu rencana, para peserta juga dapat melepaskan suatu yang terpendam dalam hatinya sehingga bebas dari ketidakpuasan dan sekaligus terciptanya rasa memiliki terhadap keputusan tersebut. Perasaan ini biasanya berlanjut pada pertanggungjawaban.
Dalam musyawarah tidak mudah melibatkan seluruh anggota masyarakat, tetapi keterlibatan mereka dapat diwujudkan melalui orang-orang tertentu yang mewakili mereka, yang oleh para pakar diistilahkan Ahl al-Hal wa al-’Aqd(20) atau Ahl al-Ijtihad atau Ahl al-Syura.
Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyatakan, dalam urusan hukum agama seharusnya orang yang berilmu. Sedangkan dalam urusan dunia orang yang diajak musayawarah adalah orang yang berakal (mengerti dalam perkara yang dibicarakan).
Imam syafi’i mengatakan, orang yang diajak musyawarah adalah orang yang berilmu dan juga dapat dipercaya. Oleh karenanya, tidak sepatutnya mengajak orang bodoh (tidak mengerti permasalahan) untuk musyawarah, karena tidak ada manfaatnya dan juga tidak mengajak orang yang berilmu tapi tidak dapat dipercaya, karena bisa saja dia malah menyesatkan. Rasulullah bersabda,
“Yang diajak bermusyawarah (diminta pendapatnya) adalah orang yang dapat dipercaya.”
E. Ruang Lingkup Musyawarah
Musyawarah merupakan persoalan yang dapat mengalami perkembangan dan perubahan, oleh karenanya al-Quran menjelaskan petunjuknya dalam bentuk global (prinsip-prinsip umum), agar petunjuk itu dapat menampung segala perubahan dan perkembangan sosial budaya manusia.
Persoalan yang perlu dimusyawarahkan ada dua pendapat, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Qadhi, yaitu: Pendapat pertama: yang dimusyawarahkan adalah urusan dunia, dan pendapat kedua: yang dimusyawarahkan adalah urusan dunia dan akhirat (keagamaan) dan yang ini adalah lebih benar.
Menurut hemat penulis pendapat yang kedua lebih baik dari pendapat pertama. Namun demikian tidak semua persoalan dalam urusan agama dimusyawarahkan. Persoalan-persoalan yang telah ada petunjuknya dari Allah secara qath’i, baik langsung maupun melalui Nabi-Nya, tidak dapat dimusyawarahkan. Musyawarah hanya dilakukan pada hal-hal yang belum ditentukan petunjuknya secara pasti dalam urusan agama.
Inilah di antara yang membedakan antara Musyawarah dalam Islam dengan demokrasi sekuler. Dalam demokrasi sekular persoalan apa pun dapat dibahas dan diputuskan. Tetapi musyawarah yang diajarkan Islam, tidak dibenarkan untuk memusyawarahkan segala sesuatu yang telah ada ketetapannya dari Tuhan secara tegas dan pasti, dan tidak pula dibenarkan menetapkan hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Ilahi.
Ali berkata pada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika tanpak suatu persoalan pada kami yang belum ada dalam al-Qur’an dan tidak ada keterangan jelas di dalamnya?’ Rasulullah bersabda, ‘Kalian mengadakan musyawarah dalam persoalan dengan hamba-hamba mu’min dan jangan memutuskan pendapat sendiri.”
Adapun methode pengambilan keputusan dalam musyawarah adalah:
Pertama, dalam masalah hukum agama yang tidak qath‘i (pasti) , maka yang menentukan keputusan dalam hal ini adalah faktor kekuatan dalil; bergantung pada yang paling baik (ahsan). Allah berfirman,
”Orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Al-Zumar: 18)
Al-Qusyairi mengatakan, mendengarkan segala sesuatu, namun yang diikuti adalah yang terbaik.
Kedua, dalam perkara yang menjelaskan pelaksanaan suatu aktivitas. Dalam masalah ini, keputusan dikembalikan pada pendapat mayoritas atau dapat dilakukan dengan cara voting. Hal ini sesuai dengan praktik Rasulullah dalam musyawarah saat perang Uhud.
Voting memang bukan jalan satu-satunya dalam musyawarah. Boleh dibilang voting itu hanya jalan keluar (terakhir) dari sebuah deadlock musyawarah. Sebelum voting diambil, seharusnya ada brainstorming. Dari sana akan dibahas dan diperhitungkan secara eksak faktor keuntungan dan kerugiannya. Tentu dengan mengaitkan dengan semua faktor yang ada.
F. Sikap dalam Musyawarah
Sesunguhnya musyawarah adalah di antara bentuk ibadah-ibadah untuk mendekatkan pada Allah.Oleh karena itu, agar musyawarah mendapatkan suatu keputusan yang baik dan diridhai Allah, hendaknya anggota musyawarah memiliki sikap-sikap dalam bermusyawarah sebagaimana yang disebutkan dalam surat Ali Imran: 159 di atas, yaitu:
1: Lemah lembut, baik dalam sikap, ucapan maupun perbuatan, bukan dengan sikap emosiaonal dan kata-kata yang kasar, karena hal itu hanya akan menyebabkan orang-orang meninggalkan majelis musyawarah.
2: Memberi maaf atas hal-hal buruk yang pernah dilakukan oleh anggota musyawarah sebelumnya. Juga dalam bermusyawarah harus menyiapkan mental pemaaf terhadap orang lain karena bisa jadi dalam proses musyawarah itu akan terjadi hal-hal kurang menyenangkan atas sikap, perkataan atau tindak-tanduk orang lain. Manakala sikap pemaaf ini tidak dimiliki dalam bermusyawarah, hal itu akan berkembang menjadi pertengkaran secara emosional dan berujung pada perpecahan yang melemahnya kekuatan jamaah
3: Bertawakkal kepada Allah. Setelah bermusyawarah, seharusnya keputusan yang telah diambil diserahkan pada Allah, karena Dialah yang menentukan segala sesuatu. Ibnu katsir mengatakan, Jika selesai bermusyawarah dan telah membulatkan keputusan, maka bertawakkallah pada Allah.(30) Begitu juga di kemudian hari jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan, bertawakkal pada Allah sangat diperlukan, bukan malah saling salah-menyalahkan. Yang demikian itu telah dicontohkan Rasulullah seusai perang Uhud yang memperoleh kegagalan, namun tidak saling salah-menyalahkan
3: Memohon ampun pada Allah. Karena dalam bermusyawarah, merupakan suatu kemungkinan berbuat kesalahan yang tidak disadari, baik pada sesama anggota musyawarah ataupun pada Allah. Oleh karena itu Rasulullah mengajarkan doa kaffaratul majlis. Sebgaimana yang diriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far, bahwa Rasulullah bersabda,
“(Doa) penghapus dosa dalam majlis, hendaknya seorang hamba mengucapakan, “Maha Suci Engkau. Ya Allah, aku memuji-Mu yang tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.” Kecuali diampuni dosanya selama dia berada di majlis itu.”
4: Membulatkan tekad. Seharusnya dalam suatu musyawarah membulatkan tekad dalam mengambil suatu keputusan yang disepakati bersama bukan saling ingin menang sendiri tanpa ada keputusan. Kemudian keputusan-keputusan yang telah diambil harus dijalankan
G. Faidah Musyawarah
Di antara faidah-faidah yang dapat dipetik dari musyawarah adalah:(31)
1. Sesunggunya musyawarah merupakan di antara bentuk ibadah-ibadah sebagai pendekatan pada Allah.
2. Memecahkan masalah-masalah yang terpendam dalam hati.
3. Dalam musyawarah terdapat tukar pikiran. Dengan demikian akan menambah ide-ide (baru).
4. Dengan musyawarah tidak akan saling menyalahkan dalam berbuat (karena ada rasa memiliki terhadap isi keputusan musyawarah tersebut dan dapat mempertanggungjawabkannya secara bersama-sama).
5. Jika harapan dalam musyawarah tidak sesuai harapan bukan suatu hal yang hina.